Tidak Mematuhi Peraturan Lalu Lintas
Meski sudah mengetahui larangan itu, banyak pemotor belum paham jalan alternatif yang bisa dilalui. |
Liputan6.com, Jakarta - Pasca uji coba pelarangan kendaraan roda
dua melintasi wilayah Thamrin dan Monas, Jakarta, pro kontra pun mencuat. Walau
dianggap kurang bijaksana oleh sebagian pengguna roda dua, polisi sebagai
pelaksana tampaknya punya alasan lain seputar implementasi kebijakan tersebut.
Tak lain, hal tersebut dikarenakan 78 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum DKI Jakarta didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua, atau jenis sepeda motor.
Pada operasi Zebra Jaya yang baru saja tuntas dilakukan Polda Metro Jaya sendiri, roda dua menjadi penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas yang perharinya total mampu menembus angka 6 ribu tilang. Dalam 14 hari operasi Zebra Jaya 2014, Polda Metro Jaya menjaring hingga 90.000 pelanggaran lalu lintas di Jakarta. (Des/Des)
Tak lain, hal tersebut dikarenakan 78 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum DKI Jakarta didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua, atau jenis sepeda motor.
Pada operasi Zebra Jaya yang baru saja tuntas dilakukan Polda Metro Jaya sendiri, roda dua menjadi penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas yang perharinya total mampu menembus angka 6 ribu tilang. Dalam 14 hari operasi Zebra Jaya 2014, Polda Metro Jaya menjaring hingga 90.000 pelanggaran lalu lintas di Jakarta. (Des/Des)
Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2149047/ini-dosa-dosa-pemotor-bandel-ibu-kota-menurut-polisi
Dilarang Promosi Blog, Spam, Hack dan yang berbau Negatif ConversionConversion EmoticonEmoticon