Jakarta - Selain mengkaji gaji bupati, pemerintah juga
membahas masalah gaji anggota MPR, DPR dan DPD. Hal ini untuk mencegah
jomplangnya gaji antara pejabat negara.
"Jangan ada yang terlalu jomplang antara gaji pejabat negara yang satu dengan yang lain. Kita sudah membahas di tempat Pak Wapres, mudah-mudahan rapat pembahasan ini akan terealisasi dalam bentuk Keppres," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/2/2013).
Gamawan mencontohkan, gaji anggota DPR sekitar Rp 30 juta, namun total pendapatannya sampai Rp 45 juta. "Kalau kita tetapkan dividen itu, pendapatannya berapa? Mungkin kenaikannya hanya Rp 3 juta dari total pendapatannya. Nah, ini yang kita rapikan semua. Kaji satu per satu, pendapatan apa saja yang dimiliki pejabat negara itu sekarang," katanya.
Gumawan mengatakan, hasil pembahasan akan dipresentasikan kepada Presiden SBY. "Dalam APBN sebenarnya sudah ada, tapi keputusannya yang belum, karena ini dirapikan betul-betul," katanya.
Pada Rabu kemarin, para bupati di seluruh Indonesia mengeluhkan pada Presiden SBY bahwa gajinya tak kunjung naik, padahal sudah dijanjikan sejak 3 tahun lalu. SBY pun menyetujui dan memerintahkan bawahannya untuk langsung mewujudkan keluhan para bupati.
"Beberapa pejabat negara juga sudah naik cukup tinggi. Oleh karena itu menjadi tidak adil kalau gaji bupati, walikota, gubernur tidak naik-naik setelah 8 tahun ini. Sebenarnya saya sudh tugasi Menteri Keuangan termasuk Mendagri yang dikoordinasikan oleh Wapres. Bikin dengan tepat, sandingkan dengan yang lain-lain, karena dalam jangkauan APBN kita maka segera diimplementasikan," tegas SBY.
unknown-green.blogspot.com
sumber : http://news.detik.com/read/2013/02/21/153024/2176194/10/pemerintah-juga-kaji-gaji-anggota-mpr-dpr-dan-dpd
"Jangan ada yang terlalu jomplang antara gaji pejabat negara yang satu dengan yang lain. Kita sudah membahas di tempat Pak Wapres, mudah-mudahan rapat pembahasan ini akan terealisasi dalam bentuk Keppres," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/2/2013).
Gamawan mencontohkan, gaji anggota DPR sekitar Rp 30 juta, namun total pendapatannya sampai Rp 45 juta. "Kalau kita tetapkan dividen itu, pendapatannya berapa? Mungkin kenaikannya hanya Rp 3 juta dari total pendapatannya. Nah, ini yang kita rapikan semua. Kaji satu per satu, pendapatan apa saja yang dimiliki pejabat negara itu sekarang," katanya.
Gumawan mengatakan, hasil pembahasan akan dipresentasikan kepada Presiden SBY. "Dalam APBN sebenarnya sudah ada, tapi keputusannya yang belum, karena ini dirapikan betul-betul," katanya.
Pada Rabu kemarin, para bupati di seluruh Indonesia mengeluhkan pada Presiden SBY bahwa gajinya tak kunjung naik, padahal sudah dijanjikan sejak 3 tahun lalu. SBY pun menyetujui dan memerintahkan bawahannya untuk langsung mewujudkan keluhan para bupati.
"Beberapa pejabat negara juga sudah naik cukup tinggi. Oleh karena itu menjadi tidak adil kalau gaji bupati, walikota, gubernur tidak naik-naik setelah 8 tahun ini. Sebenarnya saya sudh tugasi Menteri Keuangan termasuk Mendagri yang dikoordinasikan oleh Wapres. Bikin dengan tepat, sandingkan dengan yang lain-lain, karena dalam jangkauan APBN kita maka segera diimplementasikan," tegas SBY.
unknown-green.blogspot.com
sumber : http://news.detik.com/read/2013/02/21/153024/2176194/10/pemerintah-juga-kaji-gaji-anggota-mpr-dpr-dan-dpd
Dilarang Promosi Blog, Spam, Hack dan yang berbau Negatif ConversionConversion EmoticonEmoticon