HARJALU 758 - Pendaftaran Candil 3 Harjalu ke -758 Sudah di Buka


Lumajang(sidiknews.com)– Sukses dengan gerak jalan satu dan dua. Pemerintah Kabupaten Lumajang di Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke -758 ini akan menggelar lagi gerak jalan tradisional Candipuro – Lumajang 3 (Candil tiga). Dengan jarak tempuh ± 27 km arah selatan dari Kota Lumajang ini mengambil route yang tidak jauh berbeda pada pelaksanaan sebelumnya.Kegiatan Gerak Jalan Tradisional Candil 3 ini disamping untuk menyemarakkan Harjalu yang ke-758, juga sebagai sarana olahraga dan rekreasi yang murah, meriah bagi masyarakat luas.
Menurut Yuli Haris Kasi Informasi Humas Pemkab Lumajang mengatakan, kegiatan Gerak Jalan Tradisional Candil 3 ini terbuka untuk masyarakat umum. Bukan hanya masyarakat Lumajang saja, daerah lain jika ingin berpartisipasi dan ikut memeriahkan acara candil ini juga terbuka bagi mereka, dengan syarat menunjukkan bukti identitas diri yang bisa dipertanggungjawabkan seperti KTP/SIM atau bukti lain yang sah.
Dikatakan, Pada pelaksanaan Candil satu dan dua bisa dikatakan sukses penyelenggaraan dan pelaksanaan, walaupun juga ada hambatan kecil adanya pengaduan dari para peserta gerak jalan, adanya rasa tidak puas kepada panitia terhadap penilaian yang dianggap tidak fair.
" Ya karena kebanyakan para peserta gerak jalan tradisional ini belum memahami sepenuhnya kriteria penilaian yang meliputi: ketepatan waktu, kedisiplinan, kekompakan, keserasian, kelengkapan anggota dan ketertiban," kata Yuli Haris, empat hari lalu, Jum'at (22/11) siang.
Ia mengatakan, kebanyakan peserta baik beregu (tim) maupun perorangan tidak mengukur waktu yang ditentukan dari panitia. Jika dalam I km ditentukan waktu 12 menit untuk putra dan 15 menit untuk putri, sebagian besar peserta datang lebih awal dari limit waktu yang ditentukan.
" Jarak tempuh 27 km jika dikalkulasikan dengan 12 menit berarti kedatangan bisa ditempuh kurun waktu 6 jam lebih perjalanan. Kenyataannya mereka banyak yang datang lebih awal bahkan kurang dari 3 jam peserta gerak jalan candil ini sudah banyak yang memasuki garis finish," terang Yuli.
Disamping itu, kata Yuli, unsur yang lain juga sangat berpengaruh pada penilaian tim juri. D dengan mengacu pada pelaksanaan candil satu dan dua, juga sebagai bahan evaluasi dan perbaikan diri khususnya pada Tim Panitia besar, baik dari Sekretariat pendaftaran peserta candil, tim juri baik juri keliling maupun juri kedatangan juga harus betul-betul jeli dan memantau peserta gerak jalan candil,dari mulai start sampai kehadiran peserta gerak jalan ini jangan sampai terlewatkan dari pemantauan tim juri.
Begitu juga dari segi keamanan, dan tim kesehatan juga harus diperhatikan, mengingat jalur lalu lintas yang dari arah selatan menuju lumajang hanya ada satu jalur, terutama untuk kendaraan roda empat yang mengangkut muatan berat untuk pelaksanaan gerak jalan candil untuk sementara diliburkan atau dialihkan melalui jalur alternatif lain, kenyataannya, pada malam hari kendaraan besar masih saja melintas ditengah tengah peserta candil yang masih berlangsung.
" Hal ini juga harus diwaspadai dan diperketat lagi keamanannya, agar nanti dalam pelaksanaan candil yang ke tiga ini berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan kepuasan, kenyamanan kepada seluruh peserta serta masyarakat lumajang pada umumnya," ucarpnya.
Yuli menginformasikan kepada Msayarakat Lumajang, pendaftaran gerak jalan Candil tiga dimulai hari Jum'at , 22 November 2013. Bagi yang ingin mengikuti candil tiga bisa mendatangi disekretariat Panitia Pendaftaran Jl. Gajah Mada no.1 Stadion Semeru Lumajang, telp. (0334)-888396 pada Kantor Pemuda dan Olahraga Kab. Lumajang mulai pk. 07.00 sd 15.30 pada jam kerja.
Biaya pendaftaran Gratis. Disamping pendaftaran disekretariat juga akan dibuka pada empat kecamatan yaitu : kec. Candipuro, Kec.Pasirian, Kec.Tempeh dan Kec. Sumbersuko. " Bagi masyarakat yang ingin iku pendaftaran di bukan saat jam kerja," ucap Yuli. Seperti candil satu dan dua, bagi peserta di bagi menjadi dua kelompok, Beregu dan Perorangan. Untuk peserta beregu Minimal 10 anggota dengan minimal usia 20 th.
Di mementum Pemilihan Kepala Desa dan Pemilihan Calon legislatif 4 April 20134 mendatang. Bagi peserta candil tiga, ungkap Yuli, peserta dilarang membawa bendera, atribut, bahkan memakai kaos kandidat Caleg. " Bagi peserta di larang membawa dan memakai atribut partai maupun Caleg, bagi yang melanggar akan di coret dan tidak layak mengikuti Candil ini," pungkasnya. (Adv/red)

klik untuk lebih lengkap : http://sidiknews.com/birokrasi/140-pendaftaran-candi-3-harjalu-ke-758-sudah-di-buka
Previous
Next Post »

2 Komentar

Click here for Komentar
December 6, 2013 at 5:04 PM ×

usia dibawah 20 tahun bisa ikut kagak

Reply
avatar
Sobat UG
admin
December 7, 2013 at 5:51 AM ×

sangat bisa asal kuat gan

Reply
avatar

Dilarang Promosi Blog, Spam, Hack dan yang berbau Negatif ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment