"Sedang dilakukan telaah. Belum ditingkatkan ke dalam penyelidikan," kata Johan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013).
Menurut Johan Budi, institusinya sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait proyek KTP elektronik. Dalam proses ini, ia menambahkan, KPK turut menggunakan 'nyanyian' terpidana penerima suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, sebagai bahan pengusutan.
"Termasuk apabila data atau info yang disampaikan Nazar. Itu akan menjadi bahan di Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk melengkapi bahan itu," ujar Johan.
Menurut Johan, belum diketahui kapan proyek KTP elektronik bisa dinaikkan ke dalam tahap penyelidikan. "Ukurannya bukan sehari atau setahun. Ukurannya apakah menemukan dugaan tindak pidana korupsi," tegasnya. (ydh)
Sumber : http://news.okezone.com/read/2013/09/25/339/871935/kpk-telaah-proyek-pengadaan-ktp-elektronik
Dilarang Promosi Blog, Spam, Hack dan yang berbau Negatif ConversionConversion EmoticonEmoticon