Dikepung Jawara Banten

Ratu Atut Chosiyah (Foto: Dok Okezone) Ratu Atut Chosiyah (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Ketua Lembaga Pengkajian Hukum dan Strategi Nasional, Ahmad Rifai, menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan keterlibatan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.

"Tidak ada yang perlu ditakutkan. Mau dikelilingi pendekar, jawara, kalau ada indikasi terlibat, KPK harus menegakkan hukum," kata Rifai kepada Okezone, Sabtu (5/10/2013).

KPK sudah mengeluarkan surat larangan bagi Gubernur Banten, Ratu Atut, mengadakan lawatan ke luar negeri. Surat cegah untuk Atut sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi per 3 Oktober 2013.

Atut diduga mengetahui, mendengar, melihat, mengalami, atau ahli dalam dugaan suap adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana, kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Akil dikabarkan menerima Rp1 miliar dari Tubagus Chaeri.

Kasus suap ini terungkap setelah KPK menangkap Akil Mochtar usai menerima uang senilai Rp3 miliar dari dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornellis Nallau, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober. Uang itu diterima Akil terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Sumber : http://news.okezone.com/read/2013/10/05/339/876904/meski-dikepung-jawara-banten-kpk-jangan-takut-periksa-atut
Previous
Next Post »

Dilarang Promosi Blog, Spam, Hack dan yang berbau Negatif ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment